
Seorang anak mempunyai kecenderungan untuk selalu menginginkan banyak hal dan ingin selalu memiliki hal-hal tersebut. Akan tetapi dalam kenyataannya, anak juga harus tahu bahwa di sana ada hal yang tidak boleh didapatkan karena itu merupakan milik orang lain. Disinilah tugas kita sebagai orang tua untuk memberitahukan kepada si anak dan menanamkan sebuah kecenderungan positif,bahwa mengambil hak milik orang lain merupakan perilaku yang menyalahi norma hukum dan susila. Jika sifat seperti itu kita abaikan tidak menutup kemungkinan untuk anak melakukan pencurian. Mungkin saja memang yang diambil adalah barang milik keluarga sendiri, tapi kalau dibiarkan akan tidak mustahil dampaknya akan beralih ke masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar